Akurat Logo

Hak Angket Terlalu Politis, Pileg Juga Banyak Kecurangan Tapi Diam Saja

Citra Puspitaningrum | 27 Februari 2024, 12:30 WIB
Hak Angket Terlalu Politis, Pileg Juga Banyak Kecurangan Tapi Diam Saja

AKURAT.CO Bola panas mengenai penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dianggap sebagai akal-akalan kubu yang kalah.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, dugaan kecurangan akan selalu diembuskan para kandidat yang gagal menjadi pemenang dalam setiap perhelatan pemilu.

Oleh sebab itu, wacana untuk menyelidiki dugaan kecurangan sebaiknya tak hanya berlaku untuk kontestasi pemilihan presiden saja.

"Iya itulah bersifat politis. Mengapa hanya pelaksanaan pilpres saja, sementara pileg pun tidak luput dari kecurangan. Malah saya lihat teramat banyak kecurangan di pileg," katanya saat dihubungi Akurat.co, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Hak Angket Salah Kamar, TKN Prabowo-Gibran Tantang Kubu Ganjar Buktikan Kecurangan di MK

Menurut dia, atas dasar kekalahan telak yang dialami kubu pasangan capres nomor urut 3, lantas Pilpres 2024 dianggap curang adalah sikap yang kurang pantas.

"Padahal, hampir semuanya curang karena kecurangan itu tidak bisa dilakukan satu kubu. Pilpres selalu dianggap curang karena sifatnya politis, ada yang kalah, ada yang menang. Yang kalah selalu menarasikan kecurangan," jelas Ujang.

Kendati demikian, Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu melihat pelaksanaan Pileg 2024 juga harus didorong untuk dilakukan penyelidikan. Agar caleg-caleg yang gagal karena keterbatasan dana juga mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Airlangga Nilai Hak Angket Tak Dapat Dukungan Masif di DPR: Mayoritas Partai Dukung Jokowi

"Di pileg itu banyak yang curang tapi diam saja. Karena tidak cukup dana dan kekuatan untuk mengusut kecurangan yang membuat caleg banyak yang gagal oleh petahana," tandas Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.