Akurat Logo

Hak Angket Diperkirakan Hanya untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024

Paskalis Rubedanto | 26 Februari 2024, 22:53 WIB
Hak Angket Diperkirakan Hanya untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024

AKURAT.CO Wacana pengguliran hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024 mestinya tidak hanya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tapi juga untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

"Mestinya begitu (juga untuk Pileg), karena pemilu serentak, pilpres dan pileg," kata Pakar Politik Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, kepada Akurat.co, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Hak Angket Bisa untuk Ungkap Kecurangan di Pileg dan Pilkada

Namun, dia menilai hak angket hanya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Sebab, kecurangan lebih terlihat di pilpres, seperti dugaan keberpihakan Presiden Jokk Widodo (Jokowi), politisasi bantuan sosial (bansos) bagi paslon tertentu, serta kecurangan lainnya.

"Saya berharap ke pileg dan pilpres (hak angket), karena satu kesatuan sebagai pemilu serentak, tapi itu tadi kayaknya hanya mengarah ke pilpres saja," katanya.

Baca Juga: Wahab Talaohu: Agenda Hak Angket, Manuver Politik yang Brutal dan Tidak Beradab

Perlu diketahui, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket terkait kecurangan pemilu ini digaungkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia meminta DPR menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.