Ganjar Jangan Bawa Dugaan Kecurangan Pemilu ke Ranah Politis
AKURAT.CO Komisi II DPR merespons wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Menurut Anggota Komisi II, Guspardi Gaus, jika memang ada kecurangan pemilu maka ada lembaga yang berkewajiban menanganinya, bukan DPR.
"Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapapun yang dirugikan untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakkumdu maupun DKPP," jelasnya dalam keterangan pers, Kamis (22/2/2024).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun heran mengapa tiba-tiba hak angket yang diajukan.
"Ranahnya di situ. Jadi, artinya yang angket ini kok ujug-ujug hak angket, ada apa," Guspardi mempertanyakan.
Menurut dia, agar tidak sia-sia, Ganjar sebaiknya menghentikan wacana hak angket. Karena koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus berkonsolidasi penuh dengan parpol yang lain.
Baca Juga: Pengamat: Pemilu 2024 Paling Buruk
"Oleh karena itu, agar wacana ini tidak sia-sia, sebaiknya pengguliran hak angket tidak perlu dilanjutkan," tutur Guspardi.
"Karena, partai koalisi pengusung Ganjar harus melakukan konsolidasi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan pengajuan hak angket. Artinya hak angket tidak gampang direalisasikan," paparnya.
Terlebih, KPU belum secara resmi mengumumkan hasil Pemilu 2024 karena masih melakukan rekapitulasi suara.
"Apalagi, KPU sebagai penelengara pemilu belum mengumumkan hail pemilu secara resmi. Pasalnya, proses rekapitulasi suara masih sedang berproses," ujarnya.
"Langkah paling tepat perihal dugaan kecurangan pemilu disampaikan kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis," pungkas Guspardi yang juga Anggota Baleg DPR.
Baca Juga: Jokowi Harap Banyak Investasi Masuk ke Indonesia Usai Pemilu 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








