Ganjar Dorong Hak Angket, Komisi III DPR: Harus Ada Bukti Kuat

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali menegaskan, penggunaan hak angket tidak semudah yang dikatakan, karena harus ada bukti yang kuat untuk melaksanakannya.
Baca Juga: Ganjar Bakal Ajak Timnas AMIN, Minta DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Jadi gini, inikan ruang politik ya, jadi ada arena ada ruang yang memang di kanal menjadi domain daripada pelaksana (Pemilu). Nah kalau ini kita bawa langsung tanpa ada pembuktian ke Bawaslu, tanpa ada alat bukti yang cukup yang kemudian mengarah keterlibatan negara dalam hal ini, kita juga jadi badut di DPR kan," kata Ali kepada Akurat.co, Selasa (20/2/2024).
"Jadinya publik akan menilai kita, jadi hal yang mau diangket itu hal yang punya alat bukti. Jadi suatu kejahatan yang bisa kita buktikan, bahwa telah terjadi penyimpangan norma dan aturan," tambah dia.
Maka dari itu, Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem mengatakan dirinya tak kalah sakitnya dengan apa yang dirasakan oleh Ganjar. Namun, pihaknya saat ini masih mengedepankan rasionalitas untuk mengumpulkan bukti kuat terlebih dahulu, melalui tim hukum masing-masing paslon.
"Tapi kalau kemudian peristiwa yang terjadi pada 14 Februari kemarin, ya saya tidak kalah sakitnya dengan yang dirasakan oleh Mas Ganjar," ucap Ali.
"Tapi, tentunya kita juga harus mengedepankan rasionalitas kita, bahwa apanih masalahnya, dimana kesalahannya, nah itu kan harus dikerjakan oleh tim masing-masing, dibuktikan," sambung Ali.
Baca Juga: TPDK Ganjar-Mahfud Ajak Masyarakat Ikut Ungkap Kecurangan di Pemilu 2024
Jika nanti benar sudah terbukti ada kecurangan tersebut, baru bisa mereka bersama-sama membawanya ke jalur hukum, yakni jalur sengketa politik itu di Mahkamah Konstitusi.
"Tapi kemudian ada keterkaitan negara secara massif ya itu kita ukur, kita bisa lihat dengan telanjang, baru kemudian kita bawa ke jalur politik. Kalau belum terbukti, minta maaf, kita tidak bisa bersama-sama untuk urusan itu," tandas Ali.
Diketahui, terkait hak angket tersebut Ganjar juga butuh dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








