Heboh, 9 Dugaan Bentuk Kecurangan Pilpres 2024 yang Dibeberkan Timnas AMIN

AKURAT.CO Belakangan ini, media sosial kembali diramaikan oleh Tim Pemenangan Nasional Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), yang menduga ada sejumlah kecurangan Pilpres 2024.
Bentuk kecurangan Pilpres 2024 juga disebut lebih dahsyat, dibandingkan dari kecurangan Pilpres sebelumnya.
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa bentuk kecurangan Pilpres 2024 kali ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dari berbagai daerah.
"Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa masif, sistematik, dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas kadar pelanggarannya yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Syaiful Huda: Hindari Kecurangan, Pilpres 2024 Harus Dua Putaran
Mengutip berbagai sumber, Jumat (16/2/2024), berikut ini rangkuman bentuk kecurangan Pilpres 2024 yang dibeberkan oleh Timnas AMIN.
9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menemukan sembilan bentuk kecurangan Pilpres 2024 yang sudah membuat tersebar di media sosia.
Menurut Ari Yusuf Amir, ketua THN Anies-Muhaimin, kecurangan terjadi sebelum, sesaat, maupun setelah pencoblosan.
Berikut ini laporan bentuk kecurangan Pilpres 2024 yang ditemukan Timnas AMIN, antara lain:
1. Membesar-besarkan perolehan suara
Dugaan bentuk kecurangan Pilpres 2024 yang pertama adalah membesar-besarkan jumlah suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, Timnas AMIN masih melakukan verifikasi data dan mencocokkan data unggahan di situs web KPU dengan Formulir C1-Hasil Plano.
2. Surat suara yang sudah tercoblos
Bentuk kecurangan kedua adalah surat suara yang sudah tercoblos pada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
3. Modus memenangkan paslon tertentu
Kecurangan ketiga yang ditemuka Timnas AMIN adalah pengerahan aparat melalui Kepala desa agar memberi perintah kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu di hari pencoblosan.
4. Pengerahan lansia untuk memilih paslon tertentu
Keempat, bentuk pengerahan lansia memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditentukan oleh KPPS.
5. Surat suara lebih sedikit
Baca Juga: Prabowo-Sandi Hormati Putusan Hakim MK yang Menolak Permohonannya Terkait Kecurangan Pilpres 2019
Bentuk kecurangan kelima, yaitu sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan jumlah surat suara yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
6. Penghalangan pemilih di luar negeri
Para pemilih sempat melakukan komplain di media sosial dan viral karena dihalangi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sehingga tidak bisa menyoblos.
7. Manipulasi data DPT
8. Upaya menghalangi saksi di TPS
9. Praktik politik uang
Itulah sembilan dugaan bentuk kecurangan oleh Timnas AMIN dan masih mencari bukti-buktinya agar bisa melaporkannya secara bertahap.
Meskipun belum ada bukti valid, namun sembilan bentuk kecurangan tersebut sudah membuat heboh warganet.
Oleh sebab itu, ada baiknya masyarakat harus tetap Kawal Pemilu 2024 agar tidak ada bentuk kecurangan lain, serta melaporkan setiap bukti yang didapatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









