Pengamat: Dirty Vote Adalah Film Dokumenter Biasa

AKURAT.CO Pengamat politik Indonesian Politic Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap film dokumenter Dirty Vote hanya film dokumenter biasa.
Dedi menganggap, Dirty Vote tidak berkaitan dengan propaganda politik praktis, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
“Film dokumenter Dirty Vote adalah film biasa, tidak terkait langsung dengan propaganda politik praktis, politisi dan pekerja koalisi saja yang berlebihan dalam menyaksikan film tersebut,” kata Dedi kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Secara substansial, menurut Dedi, isi film tersebut sudah beredar dan tak sedikit masyarakat yang sudah tahu.
Baca Juga: Pemerintahan Biden Gelontorkan Rp77,9 Triliun untuk Pengembangan Chip Komputer
“Materi subtansial film itu sebenarnya sudah beredar dengan berbagai materi, misalnya saja melalui pemberitaan Tempo, terkait relasi politik kekuasaan, lalu statemen Aiman Witjaksono, dan banyak agenda kekuasaan yang beririsan dengan materi yang serupa dengan film,” beber Dedi.
Ia juga menyoroti soal tulisan di akhir video terdapat kata ‘Salam Empat Jari’. Menurut Dedi, itu juga bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
“Soal salam empat jari, itu bukan hal luar biasa, sepanjang materi film sudah mendaraskan soal kontestasi politik, dan empat jari sebagai simbol non partisan, di mana peserta Pilpres hanya ada tiga,” katanya.
Baca Juga: Indikator: Pilpres Satu atau Dua Putaran Masih Memungkinkan
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif IPO itupun menilai film Dirty Votes harus menjadi pembelajaran bagi para pemilih, karena memang berisi tuduhan kepada tiga pihak paslon capres-cawapres 2024.
"Secara umum, hadirnya film tersebut bagus, mengajari publik untuk memilah pilihan yang baik, dan rasanya tiga kandidat mendapat tuduhan yang sama, meskipun beda porsi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan kemunculan film dokumenter berjudul Dirty Vote, yang berisi pengungkapan instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan Pemilu 2024.
Film tersebut dirilis Minggu (11/2/2024), kemarin, dengan tiga ahli hukum tata negara ditampilkan dalam film dokumenter tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot









