Akurat Logo

Bahlil Usul Mensos Risma Dirikan Tenda, Bagikan Bansos Sendiri

Roni Anggara | 5 Februari 2024, 18:24 WIB
Bahlil Usul Mensos Risma Dirikan Tenda, Bagikan Bansos Sendiri

 

AKURAT.CO Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Mensos Tri Rismaharini mendirikan tenda dan membagikan bansos sendiri. Dia beralasan, seluruh menteri bisa membagikan bansos, tanpa harus mendampingi Presiden Jokowi.

Menurutnya, pembagian bansos untuk rakyat bukan barang baru. Caranya juga demikian. Presiden bisa menyalurkan langsung, menteri-menteri juga bisa mengikuti.

“Teknik metodologi pembagiannya apakah mau diberikan oleh presiden, apakah mau dibagikan menteri monggo-monggo saja enggak ada masalah. Bila perlu, saran saya, karena Ibu Mensos kan ada juga dari PDIP kan? Ya buat saja dia bagi. Bila perlu dia buat tenda, dia bagi, enggak apa-apa kok,” kata Bahlil, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Bahlil Sebut Ada Kemungkinan Jokowi Kampanye Terbuka

Dia meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin melarang Risma membagikan bansos. “Orang tugas dia kok,” selorohnya.

Bahlil juga menyayangkan kandidat capres selain nomor urut 2, mengeritisi program bagi-bagi bansos. Kritikan tersebut dianggap tidak mendukung rakyat.

“Kenapa harus dipersoalkan orang itu untuk mereka kok. Kita jangan merasa diri bahwa kehidupan kita sama dengan yang lain. Jadi biarkanlah rakyat yang menilai bahwa pasangan calon presiden yang memang fokus untuk melanjutkan bansos,” ujarnya.

Baca Juga: Rawan Dipolitisasi, Ekonom Soroti Belanja Bansos Rp496 T di APBN 2024

Bahlil juga meminta Presiden Jokowi tidak dibatasi ruang geraknya berinteraksi dengan rakyat.

“Mungkin presiden yang tidak bermaksud menyerahkan langsung seperti capres yang mengkritisi itu, mungkin capres yang maunya kerjanya di atas meja, enggak mau ke lapangan. Pak Jokowi kan beda,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.