Petisi Bermunculan, Moralitas Jokowi di Simpang Jalan

AKURAT.CO Moralitas Presiden Jokowi berada di persimpangan jalan seiring membanjirnya petisi menyuarakan kritik yang datang dari sejumlah kampus dan masyarakat sipil. Presiden Jokowi menyikapi hal itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi tanpa masuk pada substansi munculnya petisi.
Kalangan masyarakat sipil yang terdiri atas ratusan organisasi dan individu mengingatkan kekuasaan tak boleh dimonopoli segelintir orang, kelompok maupun keluarga. Sikap Jokowi yang memihak pada paslon tertentu pada Pilpres 2024 mendorong gerakan moral menyelamatkan demokrasi.
“Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Jokowi Akui Kabinet Terbelah, Biasa Saja dan Tak Perlu Dibesar-besarkan
Civitas UI melalui deklarasi kebangsaan meminta pelaksanaan Pemilu 2024 digelar dengan prinsip jujur dan adil. Sikap UI ini menyusul dua kampus di Yogyakarta yakni UII dan UGM yang lebih dulu membacakan petisi bernada protes.
Presiden Jokowi hanya menyikapi datar maraknya petisi. Dia menyederhanakan kegelisahan banyak pihak dengan menjadikannya sebatas aspirasi.
“Itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan,” kata Jokowi, pagi tadi.
Baca Juga: Ketua DPR Persilakan Rakyat Nilai Posisi Jokowi, Benar atau Tidak?
Ketua DPR Puan Maharani dalam sela-sela kunjungan ke Banyumas, Jateng, mempersilakan masyarakat memberi penilaian terhadap sikap Presiden Jokowi selama musim kampanye ini. Apakah Jokowi telah melakukan yang tidak patut atau sebaliknya.
“Biarlah rakyat yang menilai bagaimana seorang kepala negara itu memosisikan dirinya menjelang pemilu," kata Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









