Akurat Logo

Siapapun Pengganti Mahfud Harus Pembela Rakyat

Roni Anggara | 30 Januari 2024, 21:56 WIB
Siapapun Pengganti Mahfud Harus Pembela Rakyat

AKURAT.CO Teka-teki mundurnya Mahfud MD sebagai anggota kabinet belum terjawab. Namun PDIP berharap siapapun pengganti cawapres nomor urut 3, harus pembela rakyat, bukan pelaksana operasi intimidasi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, niat Mahfud untuk mundur tak bisa diragukan lagi. Namun Mahfud harus menyelesaikan serangkaian tugas terlebih dulu sebelum menanggalkan jabatan Menko Polhukam.

“Siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk menegakkan keadilan jangan malah menumbuhkan kekuatan intimidasi yang baru. Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud,” kata Hasto, di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Sebelum Bertemu Pratikno, Mahfud Menghadap Megawati

Dia menyebut, momentum Mahfud menyatakan mundur sudah menguat sejak tingginya sentimen negatif kepada Presiden Jokowi. Puncaknya ketika Jokowi mengaku memiliki hak untuk memihak dan berkampanye.

“Momentum sudah muncul ketika rakyat merespons secara negatif terhadap pernyataan dari Bapak Presiden Jokowi yang dinilai sebagai presiden seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Istana Tak Mau Isu Mahfud Mundur Melebar

Dirinya memastikan keputusan Mahfud mundur mendapatkan restu dari seluruh partai pengusung. Hanya saja Mahfud perlu menuntaskan program-program yang berkaitan dengan rakyat.

“Prof Mahfud sebagai abdi negara juga punya tanggung jawab untuk memberi rekomendasi setidaknya, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak khususnya konflik agraria, kejahatan keuangan, korupsi, inilah yang dalam beberapa hari kemudian dikebut oleh Prof Mahfud MD,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.