Jokowi Akui Sering Diajak Kaesang Kampanye: Baru Sampaikan UU Pemilu Saja Sudah Ramai

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sudah berulang kali diajak putranya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, dikutip Antara, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Kaesang: Jokowi Dukung PSI
Diketahui, Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa presiden boleh berkampanye.
Saat ditanya kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi dengan Ketum KIM Bukan Kampanye, Hanya Silaturahmi
Presiden Jokowi diketahui menghabiskan akhir pekan di Yogyakarta, antara lain bermain bola dengan putra bungsu yang juga Ketum PSI, Kaesang Pangarep. Jokowi juga bertemu dengan Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). PSI-Demokrat merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo-Gibran.
Jokowi juga mengadakan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, dan Zulkifli Hasan. Ketiganya merupakan ketum partai dan anggota kabinet yang menjadi motor KIM. Sedangkan dengan ketum lain di luar KIM, Jokowi tidak mengadakan pertemuan, bahkan menghadiri hajatan besar HUT ke-51 PPP, belum lama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









