Jokowi Tak Mau Pengakuan Memihak dan Berkampanye Ditarik-tarik

AKURAT.CO Presiden Jokowi kembali menegaskan memiliki hak untuk memihak dan berkampanye. Namun kali ini Jokowi memberi penekanan agar pengakuannya tidak ditarik-tarik dan ditafsirkan secara liar.
Dirinya memberi klarifikasi bahwa pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, belum lama ini. Eks Gubernur DKI dan Wali Kota Solo menegaskan memberi pernyataan untuk menjawab pertanyaan wartawan.
“Ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan daring dari Istana Bogor, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Jokowi Merasa Punya Hak Memihak, Cak Imin Sedih
Dia merasa hanya menyampaikan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Khususnya Pasal 281 dan Pasal 299 UU Pemilu. Jokowi menolak pernyataannya itu diinterpretasi lain.
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana," kata ayahanda dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.
"Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









