AKURAT.CO Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie berpendapat bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden boleh memihak dan berkampanye jelas salah tafsir.
Menurutnya, hak politik setiap warga negara harus dimaknai sepanjang tidak menimbulkan conflict of interest atau benturan kepentingan.
"Kalau ASN saja harus netral, masak pejabat paling tinggi di republik ini, simbol supremasi kekuasaan eksekutif, head of state, tidak ikut menjunjung asas netralitas?" jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Gugun yang juga direktur Lex Humana Institute mengatakan, seorang presiden adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan eselon tertinggi. Logikanya, kalau ASN-nya netral, pembina ASN dalam hal ini presiden kok boleh memihak?
Baca Juga: Keberpihakan Jokowi ke Paslon Tertentu Bukan Soal Undang-Undang, Tapi Etik dan Moral
"Argumentasi dari siapapun yang menafsirkan norma dalam undang-undang pemilu membuka peluang presiden boleh memihak, berarti sengaja menafsirkan hukum parsial tidak holistik, sengaja memisahkan hukum dengan spirit demokrasi!," terangnya.
Gugun mencontohkan, lurah di tingkat desa saja tidak boleh memihak, maka bupati, gubernur sampai presiden harus dipastikan tidak berpihak dan tidak mengampanyekan kubu manapun.
"Kalau memaknai hak politik dengan menabrak asas netralitas pejabat negara, bisa rusak demokrasi ini," jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, potensi abuse of power atau menyalahgunakan anggaran negara, fasilitas negara, pengerahan aparatur pemerintahan, pertandingan dalam pemilu menjadi tidak adil. Maka doktrin pemilu yang berintegritas sudah pasti sulit diwujudkan.
Kasus ini, kata Gugun, sekaligus masukan untuk mereformasi peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan pilkada.
Bawaslu juga harus tegas mengawasi netralitas pejabat negara. Apalagi ini statemen presiden bisa mempengaruhi pejabat negara lain yang berpotensi ikut-ikutan memihak, dan mengarah pada democracy disobedience atau pembangkangan terhadap demokrasi.
Baca Juga: Senior PDIP Pertanyakan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Kenapa Receh Begini?
"Kita semua berharap pesta demokrasi 2024 ini dikawal oleh semua elemen termasuk presiden. Bukan sebaliknya Presiden merusak suasana pemilu menjadi malapetaka demokrasi," demikian Gugun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







