Pernyataan Jokowi Bukti Adanya Kecurangan Pemilu 2024

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo soal presiden dan menteri boleh berpihak dalam Pilpres 2024 sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara mendapat kritik tajam dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi sangat dangkal dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi presiden sendiri, menteri dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di Pemilu dan Pilpres 2024.
Sorotan itu tidak terlepas dari keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Menurutnya, itu membuktikan ada konflik kepentingan Presiden Jokowi untuk ikut memenangkan pasangan capres nomor urut 2.
"Sebab anak kandungnya Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden nomor urut dua mendampingi Prabowo Subianto. Padahal, netralitas aparatur negara adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair dan demokratis," jelas Nisa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Ini Daftar Zona Kampanye Akbar Pemilu 2024
Menurut dia, apabila Presiden Jokowi merujuk ketentuan Pasal 281 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentu tidak relevan. Pasalnya, dalam undang-undang tersebut, khususnya pasal 282 terdapat larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
"Dalam konteks ini, Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas adalah pejabat negara. Sehingga ada batasan bagi presiden dan pejabat negara lain, termasuk menteri untuk tidak melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, apalagi dilakukan di dalam masa kampanye," ujar Nisa.
Dalam konteks ini jika ada tindakan presiden, apapun bentuknya, ketika dilakukan tidak dalam keadaan cuti dan terbukti bertujuan menguntungkan peserta pemilu tertentu maka jelas adalah pelanggaran pemilu.
"Termasuk juga tindakan menteri, yang melakukan tindakan tertentu, yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu adalah pelanggaran kampanye pemilu. Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam cuti di luar tanggungan negara," tutur Nisa.
Perludem menilai bahwa peryataan Presiden Jokowi itu sudah keliru dan perlu ditarik kembali karena akan berdampak pada kesucian penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu Perludem mendesak Presiden Jokowi menarik pernyataan tersebut karena akan berpotensi menjadi alasan pembenar pejabat negara dan aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik dalam penyelenggaraan pemilu dan berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan serta menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis.
Baca Juga: Viral Baliho Kampanye Pemilu 2024 Banyak yang Menghalangi Jalan, Catat Aturannya!
Kedua, mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggung jawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu, dan menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu.
Ketiga, mendesak kepada seluruh pejabat dan aparatur negara untuk menghentikan aktifitas yang mengarah pada keberpihakan, menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 54 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 6Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai





