Iklan Videotron Anies Ditakedown Tanpa Sebab, Timnas AMIN Belum Simpulkan Adanya Upaya Jegal

AKURAT.CO Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari atau Tobas, buka suara terkait hilangnya iklan calon presiden (capres) nomor irit 1, Anies Baswedan berbentuk videotron di Gedung Graha Mandiri tanpa sebab.
Tobas mengatakan, Nasdem baru mendapat informasi jika iklan videotron Anies tiba-tiba hilang. Sampai saat ini, pihaknya masih menelusuri terkait kasus tersebut.
“Ya kita masih menelusuri ya alasannya lebih lanjut, tentunya nanti pihak yang terkait dengan proses itu nanti akan menjelaskan dengan lebih detailnya. Tapi kita baru mendapatkan informasi saja ya tentu kita akan telusuri lebih lanjut,” kata Tobas kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Maruarar Sirait Hengkang dari PDIP, Puan Bilang Begini
Lebih lanjut, Tobas mengakui, koalisi Anies-Muhaimin belum menyimpulkan kasus tersebut sebagai dugaan usaha jegal AMIN agar tidak berkampanye dalam bentuk iklan videotron.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), yang berwenang untuk menyelidiki tentang hal tersebut.
"Belum (disimpulkan). Biar nanti yang mengurusi hal tersebut yang akan menjelaskan. Saya sudah berkomunikasi, tapi karena sesuai dengan pembagian peran-perannya biar nanti yang memang bertanggung jawab terkait dengan hal tersebut yang nanti akan menjelaskan detailnya seperti apa,” tutup Tobas.
Baca Juga: Viral! Tanda Tanya di Balik Kejanggalan Hilangnya Iklan Videotron Anies Baswedan
Untuk diketahui, tayangan iklan berbentuk videotron yang menampilkan Anies Baswedan yang tersebar di wilayah Bekasi dan Jakarta disebut mendadak diturunkan.
Kabar ini disampaikan Olppaemi Project, penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies melalui akun X mereka @olpprpject.
Olppaemi Project menyampaikan iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan 'di luar kuasa mereka'. Padahal iklan itu dijadwalkan tayang selama sepekan ke depan, namun dihilangkan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 54 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







