Akurat Logo

Simulasi KPU Hanya Tampilkan Dua Capres, Jaman Protes Keras: Itu Menyesatkan

Mukodah | 5 Januari 2024, 00:55 WIB
Simulasi KPU Hanya Tampilkan Dua Capres, Jaman Protes Keras: Itu Menyesatkan

 

AKURAT.CO Relawan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) bersuara keras terhadap simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU dengan hanya menampilkan dua pasangan capres.

Padahal saat ini sudah ada tiga pasangan yang terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024.

"Kami menyesalkan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan dengan menggunakan gambar hanya dua paslon capres-cawapres. Mestinya, karena nanti riilnya ada tiga pasangan maka dalam simulasi juga harus ada tiga kolom dalam surat suara," kata Ketua Jaman Sumatra Selatan yang juga Wakil Direktur Eksekutif Direktorat Relawan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Riko Saputra, dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Harusnya DKPP bertindak karena adanya dugaan unsur kesengajaan dan memeriksa yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memiliki peran penting dalam kelembagaan penyelenggara pemilu menurut UU Pemilu dalam perspektif keadilan bermartabat. DPKPP menjadi lembaga dalam rangka memahami penegakan etik penyelenggara pemilu yang bermartabat secara utuh.

Baca Juga: Strategi Ganjar-Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang Lewat Program Penghapusan Kredit Macet

Namun Riko mengapresiasi pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sesuai Surat Dinas KPU Nomor 1447/PL.01.08-SD/05/2023.

Surat tertanggal 6 Desember 2023 itu menyebutkan, seluruh KPU provinsi bertanggung jawab memastikan terselenggaranya bimbingan teknis dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di seluruh KPU kabupaten/kota serta menghadirkan PPK dan PPS.

Menurut Riko, simulasi pemungutan dan penghitungan suara sangat penting untuk memberikan gambaran situasi bagaimana nanti pelaksanaan Pemilu di tempat pemungutan suara.

Hal ini bisa menjadi acuan terutama bagi Generasi Z yang baru kali pertama memilih, kelompok usia lanjut dan juga disabilitas.

"Tapi, sungguh aneh dan menyesatkan kalau simulasi itu dilakukan tidak seperti contoh surat suara sebenarnya. Apalagi ini hanya menampilkan dua paslon, padahal Pilpres putaran pertama diikuti tiga paslon," kata Riko.

Kasus yang terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Solo dan Tangerang Selatan ini mendapat sorotan dari tingkat pusat dan daerah.

Sebelumnya, usai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan telah mengajukan komplen kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah yang hanya berisi dua kolom paslon.

Baca Juga: 41 Hari Menuju Pilpres: Ganjar-Mahfud Siapkan Gebrakan  

"Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya komplen tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari IPB dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud,.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa surat suara untuk simulasi pilpres yang hanya menyertakan dua paslon semakin menambah keraguan atas kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tuturnya.

Di tingkat daerah, baik DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta maupun Tangerang Selatan juga telah melayangkan protes keras terkait simulasi yang dianggap menyesatkan ini.

"Relawan Jaman berharap, kekeliruan fatal ini tak boleh terulang lagi. Jangan sampai tuduhan bahwa aparat negara tidak netral dan memihak untuk pemenangan salah satu pasangan calon itu terjadi dengan cara-cara menggiring pola pikir pemilih seperti ini," tegas Riko menegaskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK