Pelototi Debat Capres, Bawaslu: Semua Kontestan Wajib Hadir
Citra Puspitaningrum | 12 Desember 2023, 11:54 WIB

AKURAT.CO Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilu mengatur mengenai pengawasan debat calon presiden dan calon wakil presiden.
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, Bawaslu melakukan pengawasan dalam gelaran debat capres sesi pertama yang akan digelar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.
Apa saja yang menjadi objek pengawasan dalam debat pasangan capres dan cawapres 2024?
Mengutip dari Perbawaslu 11 Tahun 2023, objek pertama yang menjadi pengawasan Bawaslu adalah memastikan KPU melaksanakan debat pasangan calon sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, kecuali ditentukan lain sesuai hasil koordinasi KPU dengan DPR.
Objek pengawasan lainnya yakni memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat, pasangan calon wajib hadir.
"Saat ini kami sedang memastikan apakah betul ada perubahan format itu. Misalnya apakah dengan berbagai keluhan yang terjadi kemudian langkah yang dilakukan KPU apa," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada wartawan menjawab kemungkinan pelanggaran dalam mengubah format debat capres.
"Jadi gini, pasalnya jelas, penjelasan ayatnya juga jelas. Kalau KPU bikin PKPU atau misalnya bikin petunjuk teknis maka tidak bisa bertentangan atau menyalahi ketentuan di atasnya," katanya menegaskan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menilai jika KPU hendak mengubah format debat maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kebutuhan di bawah itu harus selaras, napasnya harus sama," tambah Lolly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







