AKURAT.CO Duka turut dirasakan Ketua PBNU Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, ketika mendengar kabar Prof Hamka Haq (71) berpulang. Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) dianggap pergi meninggalkan ilmu padi.
Gus Falah menyebut, Hamka merupakan sosok yang rendah hati. Ibarat padi, semakin berisi semakin menunduk.
"Padahal beliau sangat berilmu, tapi beliau sangat rendah hati. Bagaikan padi, semakin berisi semakin merunduk," kata Gus Falah, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: PDIP Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Hamka Haq, Hasto: Beliau Seorang Pejuang Bangsa, Negara, dan Partai
Hamka Haq meninggal dunia, Kamis (7/12/2023), setelah menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta. Hamka Haq bersama mendiang Taufiq Kiemas mendirikan Bamusi, sayap PDIP untuk kalangan Muslim.
"Beliau adalah sosok yang sangat luar biasa, kami di Bamusi dan PDI Perjuangan sangat merasa kehilangan," kata anggota DPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






