Akurat Logo

PAN Minta Gubernur dan Wali Kota Jakarta Dipilih Langsung Oleh Masyarakat

Atikah Umiyani | 8 Desember 2023, 10:05 WIB
PAN Minta Gubernur dan Wali Kota Jakarta Dipilih Langsung Oleh Masyarakat

AKURAT.CO Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden sebagaimana yang termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Saleh menilai, pembahasan RUU DKJ adalah momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta. Karenanya, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.
 
"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
 
 
Dengan berpindahnya ibu kota negara, Saleh menilai ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan. Sehingga, ia menilai ada baiknya jika wali kota di Jakarta juga dipilih secara langsung.
 
"Bahkan menurut PAN, para walikota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Ditambah pula dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik," ucapnya.
 
Ketika pembahasan di Badan Legislasi (Baleg), Saleh menyebut Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini serta menekankan agar persoalan ini dapat dikaji secara serius dan mendalam. 
 
 
Para ahli dari berbagai bidang pun diminta memberikan masukan dan pandangan. Dengan begitu, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari. 
 
"Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.