Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi, Jokowi: Kepentingannya Apa?

AKURAT.CO Pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dimarahi dan diintervensi Presiden Jokowi dalam menyidik perkara korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, ditanggapi Kepala Negara. Jokowi mempertanyakan kepentingan Agus menyampaikan hal itu dalam sebuah acara televisi berita.
Jokowi tidak memberi penegasan ya atau tidak dalam menyikapi pengakuan Agus Rahardjo itu. Dirinya malah meminta para pihak mengecek pemberitaan pada 2017, untuk memastikan sikapnya dalam penanganan perkara korupsi Novanto.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan? Itu untuk kepentingan apa?" kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Dituding Intervensi Kasus Novanto, Jokowi Minta Baca Lagi Berita November 2017
Menurutnya, pemberitaan November 2017 merekam pernyataannya yang meminta Novanto menjalani proses hukum. Lagipula, dalam perjalanannya, Novanto dipidana dengan hukuman yang tak ringan.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tuturnya.
Dirinya membantah memanggil Agus untuk menghadap. "Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Disebut Intervensi Kasus Papa Minta Saham, Istana Sibuk Membantah
Dalam pengakuannya, Agus diminta menghadap Jokowi seorang diri, tanpa didampingi pimpinan KPK lainnya. Dia diminta menghentikan perkara korupsi Novanto, yang sprindiknya sudah diteken.
Agus menyebut, Mensesneg Pratikno turut hadir dalam pertemuan itu. Pengakuan Agus diintervensi ketika KPK menangani perkara Novanto, dikonfirmasi Alexander Marwata yang hingga kini masih menjabat pimpinan KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









