Yasonna Persilakan Jokowi Evaluasi Wamenkumham

AKURAT.CO Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan Presiden Jokowi mengevaluasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang menyandang status tersangka korupsi. Yasonna menegaskan Jokowi memiliki hak penuh untuk mengevaluasi anggota kabinet.
Yasonna mengaku masih berkomunikasi dengan Eddy untuk urusan koordinasi. Mengenai status Eddy yang sudah tersangka, dirinya menyerahkan kepada Jokowi memberi penilaian.
“Itu kan terserah Presiden saja,” kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Status Tersangka Wamenkumham Tak Ganggu Kerja Yasonna Laoly
Status tersangka Eddy juga dipersoalkan Komisi III DPR. Dalam rapat kerja, Eddy nyaris diusir lantaran dianggap tak layak hadir karena menjadi tersangka korupsi.
Yasonna mempersilakan KPK melakukan proses hukum terhadap wakilnya itu. Namun Yasonna juga mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam kasus Eddy.
"Ya, kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah, jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK, tetapi saya sampaikan asas praduga juga. Ini kan prinsip hukum saja,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








