AKURAT.CO Imparsial menilai Presiden Jokowi sebagai perusak demokrasi Indonesia. Majunya Gibran Rakabuming menjadi cawapres, dan sikap Jokowi yang seolah menikmati putranya berkompetisi dengan cara tak wajar, menjadi puncak gunung es kemunduran demokrasi.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai, putusan MK yang menambah norma syarat capres-cawapres menjadi alarm bahaya untuk demokrasi. Celakanya, Presiden Jokowi tidak menangkap sinyal itu dan malah menari di atasnya.
"Alih-alih memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia, menjelang akan berakhir masa periode jabatan yang kedua, Presiden Jokowi semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun politik dinasti yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran," kata Gufron, di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres, Buah Jokowi Bajak Demokrasi
Dirinya mengingatkan, situasi yang terjadi di Indonesia disorot media asing. Media Jerman Handesblatt dan Time yang berbasis di AS bahkan sudah mengingatkan politik dinasti yang dibangun Jokowi, merusak dan membuat mundur bahkan mematikan demokrasi di Indonesia.
"Kami memandang, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media asing tersebut merupakan persoalan politik yang nyata-nyata terjadi dan sulit untuk dibantah, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral tahun 2024," tuturnya.
Pro Demokrasi
Imparsial mendorong aktifnya gerakan pro-demokrasi untuk menahan situasi, dan mengoreksi semua kebijakan Presiden Jokowi, yang dianggap membuat demokrasi yang dicapai melalui aksi 1998 berjalan mundur.
Baca Juga: Syarat Usia Capres-cawapres Diputus Pekan Depan, Nasib Demokrasi Di Palu MK
Gufron meyakini pula kemunduran demokrasi yang terjadi sekarang ini jangan sampai dibiarkan, karena bisa berimplikasi pada tingkat kebebasan di Indonesia, sebagaimana yang telah disuarakan oleh pakar dan analis politik dari dalam maupun luar negeri.
"Mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan. Untuk merespons hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII









