Jokowi Setujui Mahfud MD Cuti Kampanye

AKURAT.CO Presiden Jokowi menyetujui permohonan cuti Menko Polhukam Mahfud MD selama kampanye. Mahfud memilih cuti setelah ditetapkan menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
Surat persetujuan Jokowi telah diproses Mensesneg Pratikno dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Menteri dibolehkan kampanye atau berkontestasi pada pilpres sesuai dengan putusan MK, tanpa harus mundur dari kabinet.
"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023) malam.
Baca Juga: Hari Ini, Pasangan Amin Dan Ganjar-Mahfud Daftar Ke KPU
Ari menyebut, selain meminta cuti, Mahfud juga memohon persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, dan meminta waktu menghadap Jokowi, setibanya Kepala Negara ke Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja ke Beijing, Tiongkok dan Riyadh, Arab Saudi.
Sebelumnya, Mahfud telah diumumkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo. Pasangan Ganjar-Mahfud didukung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo, bakal mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023) ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








