Mahfud Dan Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDIP

AKURAT.CO Rakernas IV PDIP yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023), turut dihadiri Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan bakal capres Ganjar Pranowo. Selain keduanya, sejumlah anggota kabinet seperti Menko Polhukam Mahfud MD dan Menparekraf Sandiaga Uno juga hadir.
Rakernas PDIP mengangkat tema pangan. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri membuka acara dengan menyampaikan pidato politik.
Selain jajaran menteri, Kepala BIN Budi Gunawan juga hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Mahfud-Khofifah Jadi Cawapres Ganjar, PPP Kanan-kiri Oke
Nama Mahfud dan Sandiaga Uno disebut-sebut masuk dalam kandidat cawapres Ganjar Pranowo. Keduanya bersaing antara lain dengan Erick Thohir. Belakangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut-sebut masuk proyeksi.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyambut Mahfud-Khofifah masuk proyeksi cawapres. Kedua tokoh disebut-sebut memiliki kedekatan emosional dengan PPP.
“Permintaan PPP kan realistis bahwa sebisa mungkin (cawapres) yang memiliki kedekatan emosional dengan PPP," kata Awiek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 6Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







