Jadi Presiden, Prabowo Bukan Ancaman

AKURAT.CO Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memastikan Prabowo Subianto bukan ancaman untuk golongan, tokoh, kelompok tertentu. Ketika Prabowo terpilih sebagai presiden, dirinya menjamin capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) bakal merangkul seluruh elemen masyarakat.
Muzani menegaskan hal itu ketika meresmikan kantor relawan Prabowo, Repro Mandiri 08 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). Dirinya memastikan Prabowo bukan ancaman.
"Terpilihnya Prabowo sebagai presiden pada 14 Februari 2024 tidaklah akan mengancam kekuatan manapun, organisasi politik manapun, tokoh manapun," kata Muzani.
Baca Juga: Kaesang Jauh Dari Bursa Cawapres Prabowo
Muzani menganggap terpilihnya Prabowo sebagai Presiden ke-8 RI menjadi kabar baik bagi bangsa Indonesia. Prabowo diyakini mampu melanjutkan tongkat estafet kerja-kerja Presiden Joko Widodo.
"Terpilihnya Pak Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8 akan menjadi kabar baik bagi masa depan Indonesia yang jauh lebih baik," ucapnya.
Muzani menjelaskan, Prabowo mempunyai cita-cita untuk merangkul semua pihak yang terlibat dalam proses pembanguan di Indonesia. Ia bahkan bersedia untuk merangkul partai-partai yang tidak ikut mengusungnya di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pertemuan Ketum Koalisi Indonesia Maju Berjalan Santai, Tanpa Progres
"Meskipun beliau didukung oleh partai-partai yang tergabung dalam KIM beliau bertekad bukan hanya partai KIM yang diajak tapi seluruh partai akan diajak untuk sama-sama membangun Indonesia ke depan," ujarnya.
Menurutnya, Prabowo memiliki kesadaran bahwa untuk membangun Indonesia yang luas diperlukan kebersamaan dan rasa persatuan di antara semua golongan.
"Negara yang besar, negara yang majemuk ini harus dibangun di atas landasan kebersamaan, di atas landasan kerukunan, di atas landasan gotong-royongan. Maka bentuk kegotong-royongan itu adalah beliau akan mengajak semua komponen kekuatan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









