DPR Ditantang Gunakan Hak Angket, Usut Penggunaan Intelijen Jokowi

AKURAT.CO DPR diminta menggunakan hak angket mengusut penggunaan intelijen oleh Presiden Jokowi untuk memata-matai partai politik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyurati DPR untuk menyelidiki Jokowi.
Koalisi gabungan lembaga non-pemerintah meminta beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPR berkaitan dengan usulan ini. DPR yang anggotanya berasal dari parpol, seharusnya menjadikan isu penggunaan intelijen masalah serius, lantaran rentan penyalahgunaan wewenang.
“Kita dengan bersurat hari ini mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya, karena kalau DPR sendiri tidak mau menggunakan hak angketnya meminta keterangan kepada Presiden, itu artinya ke depannya masyarakat tidak percaya lagi dengan mereka,” kata aktivis PBHI, Anisa Azahra, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Jokowi: Laporan Intelijen Sarapan Pagi Saya
Respons sejumlah anggota DPR terkait pengakuan Jokowi memiliki data intelijen parpol sejauh ini datar-datar saja. Bisa dikatakan, tidak menganggap pengakuan Jokowi yang disampaikan dalam acara relawan, indikasi ancaman untuk demokrasi.
Para koalisi yang terdiri antara lain dari PBHI, Centra Initiative, Amnesty Internasional, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, Elsam, WALHI, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute, dan Perludem, mendorong DPR memastikan intelijen sebagai alat negara, tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Pengakuan Jokowi Punya Data Intelijen Parpol Bikin Gaduh
“Harusnya presiden dalam hal ini, mengedepankan asas netralitas dan asas imparsialitas, bahwa harusnya sebagai pemimpin negara dan juga sebagai otoritas kepala pemerintahan, seharusnya presiden netral,” kata Koordinator Kontras, Dimas, Koordinator Kontras.
Menurut Dimas, pada tahun politik seperti sekarang ini, pengakuan Jokowi menunjukkan pemilu di Indonesia rawan, manipulasi data.
"Sekarang lagi marak tahun politik yang rawan data-data itu digunakan untuk hal yang menyimpang,” kata Dimas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 8Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







