Akurat Logo

Dibayangi Kasus Hukum, Imin Tak Gentar

Roni Anggara | 6 September 2023, 18:36 WIB
Dibayangi Kasus Hukum, Imin Tak Gentar

AKURAT.CO Ketum PKB Muhaimin Iskandar tak gentar dibayangi kasus hukum di KPK. Pria yang karib disapa Cak Imin mengaku siap memenuhi panggilran pemeriksaan KPK terkait penanganan perkara pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012, ketika dirinya menjabat Menakertrans.

Imin juga tidak mau menganggap kasusnya dipolitisasi dan siap memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023). "Saya enggak ikut berinterpretasi, saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," kata Imin, di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Imin sejatinya diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023), namun berhalangan hadir lantaran harus menghadiri agenda lain. KPK menyebut, Imin meminta pemeriksaan ditunda hingga besok.

Baca Juga: Usut Cak Imin, KPK Tidak Dipengaruhi Apapun

Kasus Imin dikaitkan dengan acara deklarasi Nasdem-PKB yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pengusutan KPK bersamaan dengan tahapan pemilu mengundang spekulasi adanya politisasi kasus hukum.

Menko Polhukam Mahfud MD, dalam unggahan foto Instagram @mohmahfudmd menyebut, pemeriksaan terhadap Imin bukan politisasi tetapi proses hukum biasa. Malahan keterangan Imin penting untuk membuat terang perkara.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud.

Baca Juga: PKS Sayangkan Cara PKB Masuk Koalisi, Tapi Itu Takdir

Mahfud mencontohkan dirinya yang pernah diperiksa KPK dalam perkara suap Akil Mochtar. Dalam pemeriksaan, Mahfud merasa tidak dibebankan pertanyaan-pertanyaan yang substansi perkara, kecuali teknis penanganan perkara di MK.

"Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit. Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," tuturnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.