AKURAT.CO, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang di dalamnya membahas berbagai aspek kemudahan dalam berinvestasi dinilai dapat untungkan perusahaan rintisan atau start-up yang biasanya digandrungi anak muda.
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendorong agar klausul yang saling menguntungkan antara start-up dan patner bisnis dapat diatur dalam RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas oleh DPR.
"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara start-up dan patner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Keua Umum AMPI Dito Ariotedjo, Kamis (29/7/2020).
Dito mengatakan, transformasi digital yang dilakukan harus disesuaikan dengan pendekatan yang serasi terhadap pengembangan dunia start-up. Karena start-up juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama bagi anak muda.
Karenanya, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi start-up. Sebab, start-up rata-rata bergerak dalam prinsip-prinsip sharing economy, di mana aktivitasnya lebih banyak bersifat patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha.
"Karenanya, antara start-up dan patner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja start-up, aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.
Dito meyakini, seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar yang berazaskan kerakyatan, akan mendahulukan kepentingan negara. Karenanya, kata Dito, dampak positif terhadap ekonomi harus diyakini sebagai hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Dito.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





