Akurat

Seruan ‘Prabowo Dua Periode’ Menggema di HUT ke-18 Partai Gerindra

Herry Supriyatna | 6 Februari 2026, 18:56 WIB
Seruan ‘Prabowo Dua Periode’ Menggema di HUT ke-18 Partai Gerindra

AKURAT.CO Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengajak seluruh kader untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia selama dua periode.

Ajakan tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dalam acara tersebut, Muzani memberikan arahan sekaligus sambutan di hadapan ratusan kader yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI.

Di penghujung pidatonya, ia secara terbuka menyerukan dukungan terhadap kelanjutan kepemimpinan Prabowo.

“Kalau saya mengatakan Gerindra jawabannya menang, Prabowo jawabannya Presiden, Presiden jawabannya dua periode,” ujar Muzani, disambut riuh tepuk tangan kader.

Seruan tersebut kemudian diikuti secara serempak oleh para kader yang hadir.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Islamabad Tewaskan 12 Orang saat Salat Jumat

“Gerindra! Menang! Prabowo! Presiden! Presiden! Dua periode!” teriak para kader mengikuti aba-aba Muzani.

Muzani menegaskan, peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan internal partai sekaligus konsolidasi dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo ke depan.

“Karena itu, sayangilah Indonesia terus-menerus, bantulah Indonesia terus-menerus, dan dukunglah pemerintahan Prabowo ini untuk Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Selain itu, Muzani juga menyampaikan apresiasi kepada partai-partai koalisi yang dinilainya tetap solid dalam mendukung kebijakan dan program pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kepada teman-teman anggota DPR dari berbagai fraksi, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Pak Prabowo,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.