Golkar Masih Kaji Putusan MK Soal Pemilu, Dampaknya Tak Bisa Diabaikan

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati secara seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Dia menyebut, putusan ini mengandung sejumlah perdebatan hukum dan berpotensi menimbulkan implikasi besar terhadap tata kelola pemerintahan.
"Jadi, kita kan masih mengkaji ya putusan ini. Putusan ini kan, ya agak debatable juga. Ada yang menyampaikan bahwa ada undang-undang konstitusi undang-undang dasar ada yang dilanggar, antara lain Pasal 22E dan juga Pasal 18 Ayat 4," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut, Pasal tersebut mengatur bahwa pemilu untuk DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan setiap lima tahun sekali secara serentak, dan keberadaan rezim pilkada yang dipisahkan dari pemilu nasional menimbulkan polemik tersendiri.
Baca Juga: Puan Segera Kumpulkan Seluruh Fraksi Partai Bahas Putusan MK Soal Pemilu
"Program presiden ini yang baru sekarang setahun aja kan masih belum merata. Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan?" ucapnya.
Dia pun mempertanyakan konsistensi MK dalam mengeluarkan putusan. Menurutnya, perubahan-perubahan putusan oleh MK dalam konteks pemilu membuat tafsir soal final and binding menjadi kabur.
"Karena putusan yang pendapat rata-rata orang, ya, final mengikat ini kan di mana final mengikatnya? Karena selalu berubah-berubah. Apakah berubah kalau ketua MK-nya atau hakimnya ganti, putusannya berubah lagi?" katanya.
Dalam hukum, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa MK bisa mengubah satu undang-undang hanya berdasarkan dinamika situasional.
"Padahal di dalam undang-undang MK itu kan belum ada aturan menyatakan final and binding mengikuti perkembangan situasional terkini kan tidak ada," tutup Adies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






