Bawaslu Periksa Haul Ibunda Yandri Susanto, Diduga Ada Unsur Kampanye Terselubung

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang melakukan pemeriksaan terkait acara haul ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan kampanye terselubung dalam acara tersebut, mengingat terpasangnya foto Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri yang juga merupakan calon Bupati Serang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, Bawaslu Serang sudah melakukan pengawasan terhadap acara haul Hj. Biasmawati binti Baddin yang berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Wamenaker: Tantangan Rekrutmen Kerja Gen-Z Jadi Fokus Evaluasi Pemerintah
"Sudah diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Serang," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Bagja menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah ada pelanggaran terkait kegiatan tersebut, khususnya terkait potensi pelanggaran aturan kampanye.
"Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP)-nya," katanya.
Meski demikian, Bagja menyebut, informasi awal yang diperoleh Bawaslu menyatakan bahwa acara haul tersebut tidak digunakan sebagai ajang kampanye oleh Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri.
Sebelumnya, acara haul ini sempat menjadi sorotan di media sosial. Yandri Susanto dan istrinya diduga memanfaatkan acara haul ibundanya untuk kepentingan politik menjelang pemilihan Bupati Serang.
Baca Juga: Disebut Prabowo di Sidang Kabinet, Ini Cerita Lengkap Tongkat Nabi Sulaiman AS dalam Al-Qur'an
Dugaan ini muncul karena Yandri menggunakan kop resmi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, lengkap dengan cap serta tanda tangannya dalam surat undangan acara haul tersebut.
Surat undangan bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu bersifat penting dan mencantumkan agenda haul, peringatan Hari Santri, serta tasyakuran.
Undangan tersebut dikirimkan kepada sejumlah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








