DPR RI Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Wadah Baru untuk Suara Rakyat

AKURAT.CO DPR RI periode 2024-2029 resmi menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat, yang bertugas menampung aspirasi rakyat.
Badan Aspirasi ini diresmikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan yaitu Badan Aspirasi Masyarakat, dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDIP 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” jelas Puan dalam rapat.
Baca Juga: Pramono Anung dan Slank Tanam Mangrove di Marunda, Usung Konsep Giant Mangrove Wall untuk Jakarta
Puan juga menambahkan, jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.
Tugas Badan Aspirasi Masyarakat
1. Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
2. Menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat.
3. Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
4. Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
5. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang bersifat umum, tanpa mengurangi kewenangan AKD terkait.
6. Menerima aspirasi masyarakat untuk meaningful participation dalam setiap pembahasan RUU.
Baca Juga: Alexander Marwata Tegaskan Tak Ada Keuntungan dari Pertemuannya dengan Eko Darmanto
Puan meminta persetujuan dalam rapat paripurna terkait pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas yang disepakati. Seluruh anggota rapat paripurna menyetujui usulan tersebut.
Pernyataan Wakil Ketua DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, Badan Aspirasi Masyarakat akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung suara rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Badan Aspirasi ini tidak hanya memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga menampung berbagai bentuk aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.
Baca Juga: Lima Orang Tewas dan Dua Luka Ringan dalam Kebakaran Perumahan Warga di Tambora
“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan seperti korban mafia tanah, korban pinjol, atau korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," jelasnya.
Dengan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, DPR RI berharap dapat lebih efektif menampung, menelaah, dan menindaklanjuti suara rakyat, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat mendapat perhatian dan solusi yang lebih baik dari pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







