Penambahan Komisi di DPR RI Disesuaikan dengan Kebutuhan Prabowo Subianto

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin efektif.
Hal ini menyusul, dengan adanya rencana penambahan pos kementerian oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Di mana sejalan dengan itu, DPR RI dikabarkan akan menambah jumlah komisi yang tadinya 11 komisi, menjadi 13 komisi.
"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, penyesuaian tersebut juga sudah dicatat pula dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).
Baca Juga: DPR Akan Segera Musyawarahkan Wacana Penambahan Komisi
"Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," imbuhnya.
DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober, karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.
"Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," jelasnya.
Dia menyebut, ada kemungkinan peleburan komisi namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo.
"Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koornya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koornya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," jelasnya.
Di sisi lain, Cucun menilai selama ini DPR telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.
"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








