Puan Maharani Jadi Calon Tunggal Ketua DPR RI Periode 2024-2029

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa Puan Maharani merupakan calon tunggal untuk menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Hal ini didasarkan pada peraturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang memberi hak kepada Fraksi PDIP untuk mengusulkan nama calon Ketua DPR karena partai tersebut keluar sebagai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Dari PDIP, sesuai dengan UU MD3, insya Allah kalau tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya akan memimpin DPR RI," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Bertekad Atasi Kekumuhan Jakarta dengan Program Urban Village
Selain mengungkap pencalonan Puan, Said juga mengumumkan susunan pimpinan DPR yang akan mendampingi Puan selama lima tahun ke depan.
Susunan tersebut terdiri dari beberapa perwakilan partai besar lainnya.
Nama-nama yang diungkap Said adalah:
- Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra,
- Adies Kadir dari Fraksi Golkar,
- Saan Mustopa dari Fraksi NasDem,
- Faisol Riza dari Fraksi PKB.
"Dari Gerindra, Pak Dasco; dari Golkar, kemungkinan Adies Kadir; dari NasDem, saya dengar Saan Mustopa; dan dari PKB, mantan Ketua Komisi VI, adinda Faisol Riza," jelas Said.
Baca Juga: Jokowi Ajak Seluruh Bangsa Merenungkan Sejauh Mana Telah Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
Regulasi pemilihan ketua dan pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap berpedoman pada UU MD3, yang mengatur pembagian kursi pimpinan DPR.
Partai pemenang pertama, dalam hal ini PDIP, berhak mengisi kursi Ketua DPR, sementara partai pemenang kedua hingga kelima berhak mengisi kursi Wakil Ketua DPR.
"Menurut UU MD3, paket pimpinan sudah diatur. Pemenang satu, dua, tiga, empat, dan lima akan diusulkan oleh masing-masing fraksi untuk kemudian ditetapkan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








