KPU Jakarta Akan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dharma Pongrekun-Kun Wardana

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta dijadwalkan akan melakukan rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, pada Selasa (13/8/2024).
"Besok kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, lalu lusa dilanjutkan di tingkat kota dan seterusnya hingga tingkat provinsi," ujar Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari, di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Senin (12/8/2024).
Astri, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKJ, menjelaskan bahwa setelah proses rekapitulasi verifikasi faktual selesai, tahap selanjutnya adalah penetapan apakah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: PKB Beri Sinyal Tinggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
"Di akhir proses ini, akan ada penetapan apakah calon perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat atau tidak untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah menyatakan bahwa ada 826.766 data dukungan untuk pasangan Dharma-Kun yang memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap dokumen syarat bakal calon perseorangan untuk Pilgub Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







