KPU Komitmen Jalankan Putusan MK, Gelar PSU Pileg DPD Sumbar pada 13 Juli

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat (Sumbar) pada 13 Juli 2024.
Pelaksanaan PSU ini merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta untuk mengikutsertakan mantan terpidana kasus korupsi, Irman Gusman, sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg DPD.
"KPU Sumbar menyatakan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan dalam keputusan KPU, yakni pada tanggal 13 Juli 2024," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Tantang Hongkong, Timnas Perempuan Indonesia Berkekuatan 24 Pemain
Idham menegaskan bahwa jajarannya di Sumbar telah menetapkan Irman Gusman sebagai caleg DPD pada 27 Juni 2024.
Selain itu, KPU Sumbar juga telah menyelesaikan dummy desain surat suara untuk kebutuhan PSU Pileg DPD Sumbar sesuai amanat putusan MK.
Diketahui, MK telah mengabulkan permohonan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan mengikutsertakan Irman Gusman.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Pemakaman Tanah Gocap Karawaci, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi
"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan pemohon sebagai peserta pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (10/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta





