Akurat Logo

Golkar Tegas Tolak Hak Angket: Urgensinya Apa?

Paskalis Rubedanto | 27 Februari 2024, 17:01 WIB
Golkar Tegas Tolak Hak Angket: Urgensinya Apa?

AKURAT.CO Ketua DPP Partai Golkar, sekaligus anggota DPR Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, tegas menolak wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, tidak ada urgensi dari hak angket untuk digulirkan saat ini.

"Pertama, tentu partai Golkar menolak ya terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira. Kedua, urgensi dari hak angket ini apa?" ucap Ace, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis Minta 30 Anggota DPR Usul Hak Angket, 3 Nyatakan Bersedia

Dia menegaskan, segala perundang-undangan yang dibuat tentang Pemilu sudah diatur oleh DPR langsung, maka tidak mungkin DPR tidak percaya dengan Undang-Undang yang mereka buat sendiri.

"Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," tutur dia.

"Kenapa? Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam Undang-Undang yang dibuat oleh DPR. kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap Undang-Undang yang dibuatnya, lalu buat apa?" tegas Ace.

Dengan demikian, wacana hak angket ini tidak relevan dengan kecurangan Pemilu. Dia yakin apapun hasil pemilu adalah yang diinginkan rakyat.

"Jadi menurut saya hak angket ini sesungguhnya tidak relevan dalam konteks kecurangan pemilu. Kecuali kalau ini adalah tekanan politik, sekali lagi hasil pemilu tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik, karena apa, karena hasil pemilu itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat," tandas Ace.

Baca Juga: Wacana Usulan Hak Angket Diprediksi Batal, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak," kata Airlangga, di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Rabu (21/2/2024).

Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit," ujar Airlangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.