Sirekap Bermasalah, KPU Disarankan Investigasi Menyeluruh

AKURAT.CO Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bermasalah menjadi sorotan dari banyak pihak.
Pengamat politik dari Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengatakan, jika Sirekap benar bermasalah, maka lebih baik dihentikan.
"Aplikasi Sirekap memang bukan rekapitulasi suara yang sah, tapi hitung manual. Jika memang Sirekap tidak jelas, aplikasinya bermasalah, banyak error, menimbulkan kecurigaan, lebih baik memang dihentikan," kata Romli kepada Akurat.co, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: KPU Dinilai Tak Mampu Yakinkan Masyarakat Soal Akurasi Hasil Sirekap
Sehingga menurutnya, perlu adanya investigasi apa penyebabnya sehingga banyak menimbulkan eror. Selain itu, harus dicari siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, agar error-error semacam ini tidak terjadi lagi.
"Untuk itu saya kira perlu juga investivigasi tentang Sirekap, mengapa adanya banyak error. Siapa yang mendesain dan bertanggungjawab. Mestinya sirekap error tersebut tidak terjadi. Jadi perlu investigasi menyeluruh," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon






