Temuan Timnas Amin, Sirekap Terstruktur dan Masif untuk Menangkan Salah Satu Calon
Citra Puspitaningrum | 16 Februari 2024, 19:26 WIB

AKURAT.CO Permintaan maaf Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, soal kesalahan input jumlah suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menimbulkan dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif.
Menuru Dewan pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Achmad Nur Hidayat, ada kejanggalan apabila Sirekap yang sudah lulus uji dan diaudit ahli IT tapi masih terjadi penggelembungan proporsional yang tidak seimbang.
Data yang diperoleh Timnas Amin menunjukkan kesalahan Sirekap terlalu sistematis.
"Memang tejadi penggelembungan, namun dari 335 sampel TPS yang diteliti Timnas Amin, pasangan 02 yaitu Prabowo-Gibran adalah pihak yang digelembungkan paling banyak 65 persen bandingkan 01 sebanyak 19,6 persen dan 03 sebanyak 15,4 persen," jelasnya kepada Akurat.co, Jumat (16/2/2024).
Achmad meyakini kesalahan sistematis yang diungkap oleh Timnas Amin, di mana terjadi penggelembungan suara yang tidak proporsional dan cenderung menguntungkan satu pihak memunculkan dugaan adanya kesengajaan dalam kesalahan yang terjadi.
"KPU perlu melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam menjelaskan kesalahan tersebut secara detail kepada publik. Hal itu adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa transparansi, sulit bagi publik untuk memahami sepenuhnya apa yang terjadi dan mengapa," ujarnya.
Achmad meminta dilakukan audit independen, baik secara umum terhadap proses pengambilan keputusan di KPU maupun khususnya pada sistem IT Sirekap.
"Audit ini dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kesalahan sistematis bisa terjadi dan langkah apa yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tuturnya.
Achmad menilai persoalan Sirekap menegaskan pentingnya integritas sistem pemilu dan tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan proses yang adil dan transparan.
Kesalahan, terlepas dari niat, harus dihadapi dengan tindakan korektif yang jelas dan akuntabilitas yang nyata untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.
"Apalagi kesalahan Sirekap KPU tersebut berdampak anggaran yang bersumber dari APBN, di mana APBN tidak digunakan secara cermat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Untuk Pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun sejak 20 bulan lalu," jelas Achmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 54 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 6Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






