Akurat Logo

Bawaslu Dorong Sirekap Diaudit: Proses Penghitungan Suara Harus Transparan

Citra Puspitaningrum | 16 Februari 2024, 17:28 WIB
Bawaslu Dorong Sirekap Diaudit: Proses Penghitungan Suara Harus Transparan

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung usulan terkait audit Sistem Informasi Rekapitualasi (Sirekap) yang dinilai menimbulkan masalah saat proses pungut hitung surat suara Pemilu serentak 2024.

"Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jalan MH Tahmtin, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Sirekap Tembus 51,09 Persen, Prabowo-Gibran Raih 56,83 Persen Suara

Bagja menilai KPU mestinya memberikan alasan ihwal penginputan hasil penghitungan suara Pilpres yang hanya bisa dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

"Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini. Kami lagi memeriksa," ujarnya.

Sebelumnya, ahli hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini mendesak KPU melakukan evaluasi serius terhadap kesalahan input hasil suara pemilu di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU diminta mengusut penyebab kesalahan yang terjadi agar tidak menimbulkan persepsi kecurangan Pemilu. Titi menilai permintaan maaf Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

"Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU," kata Titi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.