Akurat Logo

Jokowi Minta Masyarakat Lapor Bawaslu Jika Temukan Kecurangan di Pemilu 2024

Rizky Dewantara | 14 Februari 2024, 10:58 WIB
Jokowi Minta Masyarakat Lapor Bawaslu Jika Temukan Kecurangan di Pemilu 2024

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jika menemukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi usai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Nyoblos di TPS 73 Bintaro, Ini Pilihan Menkeu

Menurutnya, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.

"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," tambah Jokowi.

Jokowi bersama Iriana tiba di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, sekitar pukul 08.48 untuk mencoblos. Jokowi tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Iriana memakai tunik brokat berwarna hijau sage dengan bawahan senada.

Di TPS tersebut, Jokowi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 50, sedangkan Iriana terdaftar dengan nomor 47.

Baca Juga: Prabowo Janji Beri Posisi Strategis Jika Menang, AHY: Saya Tidak Akan Mengecewakan

Setelah mengisi daftar hadir, Jokowi dan Iriana menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir Hamdi Basjar, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Keduanya masing-masing menerima empat surat suara pemilu yakni berwarna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, kuning untuk surat suara DPR RI, merah untuk surat suara anggota DPD RI, dan biru untuk surat suara DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.