Akurat Logo

Zulhas Respons Gerakan Salam 4 Jari: Insya Allah 14 Februari Satu Putaran

Paskalis Rubedanto | 31 Januari 2024, 16:52 WIB
Zulhas Respons Gerakan Salam 4 Jari: Insya Allah 14 Februari Satu Putaran

AKURAT.CO Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons munculnya gerakan salam 4 jari. Ia pun optimis gerakan itu tak mengubah harapannya soal Pemilu yang sudah di depan mata.

“Insya Allah 14 Februari satu putaran,” ungkap Zulhas saat ditemui usai sosialisasi dengan pedagang pasar tradisional di Surakarta, Rabu (31/1/2024).

Munculnya gerakan salam 4 jari dimaknai sebagai ajakan untuk memilih antara paslon nomor urut 1 dan 3 sehingga berjumlah 4.

Baca Juga: Ganjar Harap Prabowo-Gibran Ikuti Langkah Mahfud: Yang Punya Konflik Kepentingan Sebaiknya Mundur

Narasi yang beredar di media sosial, gerakan salam empat jari mengajak masyarakat tak memilih paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dinarasikan pula gerakan empat jari mencerminkan sila keempat yang berarti kerakyatan dipimpin oleh dan untuk rakyat melalui mufakat dan demokrasi.

Di samping itu, simbol empat jari menggambarkan asa kekuatan politik baru melawan politik dinasti.

Sebelumnya Zulhas yang juga Menteri Perdagangan ini mendorong terciptanya pilpres satu putaran.

Baca Juga: Istana Harap Tugas dan Fungsi Kemenko Polhukam Tetap Jalan Meski Ditinggal Mahfud

Menurutnya, hal itu bertujuan agar pembangunan yang sekarang sedang dijalankan bisa terus dilanjutkan.

"Kenapa kita mesti menang sekali putaran? Karena kita ingin melanjutkan program-program hebat dari pemerintahan Pak Jokowi. Betul apa betul?" kata Zulhas.

Zulhas mengatakan ada banyak proyek pembangunan yang telah dijalankan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pembangunan yang dihadirkan oleh pemerintah pun bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.