Akurat Logo

Akademisi: Presiden Boleh Memihak Jelas Salah Tafsir

Mukodah | 25 Januari 2024, 15:48 WIB
Akademisi: Presiden Boleh Memihak Jelas Salah Tafsir


AKURAT.CO Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie berpendapat bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden boleh memihak dan berkampanye jelas salah tafsir.

Menurutnya, hak politik setiap warga negara harus dimaknai sepanjang tidak menimbulkan conflict of interest atau benturan kepentingan.

"Kalau ASN saja harus netral, masak pejabat paling tinggi di republik ini, simbol supremasi kekuasaan eksekutif, head of state, tidak ikut menjunjung asas netralitas?" jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Gugun yang juga direktur Lex Humana Institute mengatakan, seorang presiden adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan eselon tertinggi. Logikanya, kalau ASN-nya netral, pembina ASN dalam hal ini presiden kok boleh memihak?

Baca Juga: Keberpihakan Jokowi ke Paslon Tertentu Bukan Soal Undang-Undang, Tapi Etik dan Moral

"Argumentasi dari siapapun yang menafsirkan norma dalam undang-undang pemilu membuka peluang presiden boleh memihak, berarti sengaja menafsirkan hukum parsial tidak holistik, sengaja memisahkan hukum dengan spirit demokrasi!," terangnya.

Gugun mencontohkan, lurah di tingkat desa saja tidak boleh memihak, maka bupati, gubernur sampai presiden harus dipastikan tidak berpihak dan tidak mengampanyekan kubu manapun.

"Kalau memaknai hak politik dengan menabrak asas netralitas pejabat negara, bisa rusak demokrasi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, potensi abuse of power atau menyalahgunakan anggaran negara, fasilitas negara, pengerahan aparatur pemerintahan, pertandingan dalam pemilu menjadi tidak adil. Maka doktrin pemilu yang berintegritas sudah pasti sulit diwujudkan.

Kasus ini, kata Gugun, sekaligus masukan untuk mereformasi peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan pilkada.

Bawaslu juga harus tegas mengawasi netralitas pejabat negara. Apalagi ini statemen presiden bisa mempengaruhi pejabat negara lain yang berpotensi ikut-ikutan memihak, dan mengarah pada democracy disobedience atau pembangkangan terhadap demokrasi.

Baca Juga: Senior PDIP Pertanyakan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Kenapa Receh Begini?

"Kita semua berharap pesta demokrasi 2024 ini dikawal oleh semua elemen termasuk presiden. Bukan sebaliknya Presiden merusak suasana pemilu menjadi malapetaka demokrasi," demikian Gugun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK