Akurat Logo

TPN Ganjar-Mahfud Minta Pemerintah Setop Bagikan Bansos Selama Pemilu

Paskalis Rubedanto | 29 Desember 2023, 19:04 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Minta Pemerintah Setop Bagikan Bansos Selama Pemilu


AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Manfud meminta pemerintah menyetop program pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama Pemilu 2024. Pasalnya, program bansos bisa dimanfaatkan secara politis untuk menguntungkan kandidat paslon tertentu.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, persepsi tersebut sudah muncul di tengah masyarakat. Sekalipun usulan menyetop program bansos tidak populer, dirinya menilai hal ini penting untuk dipertimbangkan untuk menjaga prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu.

“Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka. Tentu pendapat ini tidak populer dan mungkin banyak yang mengeritik saya soal ini, tetapi saya ingin demi menjamin fairness, ini kita pertimbangkan,” kata Todung, dalam konferensi pers, di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Pakar Ekonomi: Bansos Mutlak Dibutuhkan, Kalau Perlu Nilainya Ditambah

Dikatakan, kalau pemerintah tetap mempertahankan program penyaluran bansos, sebaiknya digunakan dengan kebijakan baru yang tidak bisa dijadikan kedok untuk kampanye.

“Incumbent itu selalu bisa membuat kebijakan baru, bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi BOS, bagi-bagi bantuan dan tunai. Itu semua kebijakan populis yang bisa dilakukan ya oleh pemerintah dan itu tidak melanggar undang-undang,” tuturnya.

Baca Juga: Butuh Rp450 Triliun untuk Program Makan Siang dan Susu Gratis, Hashim: Dananya Ada, Bukan dari Anggaran Bansos

TPN Ganjar-Mahfud juga meminta Bawaslu menunjukkan taringnya mengungkap praktik kampanye terselubung. Termasuk dengan memanfaatkan program Pembagian bansos.

“Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi, misalnya terhadap semua pembagian bansos, karena pada hakekatnya, bansos itu adalah program pemerintah. Dan kredit terhadap pembagian bansos itu bukan milik paslon tertentu,” bebernya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.