Akurat Logo

Pelototi Debat Capres, Bawaslu: Semua Kontestan Wajib Hadir

Citra Puspitaningrum | 12 Desember 2023, 11:54 WIB
Pelototi Debat Capres, Bawaslu: Semua Kontestan Wajib Hadir
 
 
AKURAT.CO Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilu mengatur mengenai pengawasan debat calon presiden dan calon wakil presiden.
 
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, Bawaslu melakukan pengawasan dalam gelaran debat capres sesi pertama yang akan digelar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam. 
 
Apa saja yang menjadi objek pengawasan dalam debat pasangan capres dan cawapres 2024?
 
Mengutip dari Perbawaslu 11 Tahun 2023, objek pertama yang menjadi pengawasan Bawaslu adalah memastikan KPU melaksanakan debat pasangan calon sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, kecuali ditentukan lain sesuai hasil koordinasi KPU dengan DPR.
 
Objek pengawasan lainnya yakni memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat, pasangan calon wajib hadir. 
 
 
"Saat ini kami sedang memastikan apakah betul ada perubahan format itu. Misalnya apakah dengan berbagai keluhan yang terjadi kemudian langkah yang dilakukan KPU apa," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, kepada wartawan menjawab kemungkinan pelanggaran dalam mengubah format debat capres.
 
"Jadi gini, pasalnya jelas, penjelasan ayatnya juga jelas. Kalau KPU bikin PKPU atau misalnya bikin petunjuk teknis maka tidak bisa bertentangan atau menyalahi ketentuan di atasnya," katanya menegaskan.
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menilai jika KPU hendak mengubah format debat maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Kebutuhan di bawah itu harus selaras, napasnya harus sama," tambah Lolly. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.