Akurat

Erick Thohir Urus SKCK, PAN: Persiapan Berkas Pencawapresan

Atikah Umiyani | 19 Oktober 2023, 10:32 WIB
Erick Thohir Urus SKCK, PAN: Persiapan Berkas Pencawapresan
 
AKURAT.CO Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan Menteri BUMN, Erick Thohir, punya tujuan tertentu mengapa secara tiba-tiba mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
 
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan kelengkapan berkas itu disiapkan Erick untuk menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 
 
"Kalau pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," kata Saleh melalui keterangannya, Kamis (19/10/2023).
 
Langkah Erick mengurus SKCK itu sempat menjadi perbincangan hangat karena dilakukan di tengah situasi penantian siapa bakal cawapres yang akan dipilih Prabowo.
 
Pasalnya, sampai saat ini masih ada empat nama yang masuk dalam radar cawapres Prabowo dan belum mengerucut.
 
Terkait pengurusan SKCK, Saleh meminta agar hal itu tidak diperdebatkan lebih jauh. Sebab, setiap warga negara diperbolehkan mengurus SKCK untuk kepentingan tertentu maupun hanya untuk berjaga-jaga jika suatu waktu dibutuhkan tiba-tiba.
 
"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," jelas Saleh.
 
Apalagi, saat ini Erick yang juga Ketua Umum PSSI tersebut juga masih punya peluang untuk menjadi pendamping Prabowo.
 
Sehingga, Saleh menilai tak ada salahnya jika Erick mengurus SKCK di tengah proses pendaftaran capres dan cawapres ke KPU.
 
"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya. Anggap saja melaksanakan pepatah sedia payung sebelum hujan. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada," pungkasnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK