Dukung Program SIPP KPK, PKB: Harus Diperkuat dari Sisi Regulasi

AKURAT.CO, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mampu meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.
"Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan," kata Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi, dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
"Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK menggandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju," ujarnya.
Cucun mengatakan penyebab yang mendorong kader partai politik terlibat korupsi, misalnya dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.
Termasuk mahalnya biaya politik saat ini yang kerap mendorong aktivis parpol menempuh jalan pintas karena itu PKB sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah.
"Langkah itu bisa menekan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislative maupun calon presiden serta kepala daerah,” katanya.
Menurut Cucun, langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol profesional dan kader parpol yang berkualitas.
"Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama," ujarnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




