Akurat Logo

Cara Cek Keaslian Data Ijazah Secara Online

Redaksi Akurat | 7 Oktober 2026, 16:04 WIB
Cara Cek Keaslian Data Ijazah Secara Online
Cara Cek Keaslian Data Ijazah Secara Online

AKURAT.CO Ingin memastikan ijazah kuliah tercatat secara resmi? Sekarang tidak perlu repot datang ke kampus. Pengecekan data ijazah bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.

Layanan ini berguna bagi lulusan yang ingin memastikan data kelulusannya sudah tercatat dalam sistem pendidikan tinggi. Pengecekan juga dapat dilakukan ketika ijazah dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, pengecekan ijazah dapat dilakukan melalui Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga: Lontarkan Pernyataan Keras, Refly Harun: Gibran Tidak Punya Ijazah Setingkat SLTA

Cara Cek Ijazah Kuliah Secara Online

Proses pengecekan bisa dilakukan menggunakan laptop maupun ponsel. Sebelum mulai, pastikan sudah menyiapkan nomor ijazah atau NIM dan mengetahui nama perguruan tinggi serta program studi.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi PISN melalui browser.

  • Pilih perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.

  • Pilih program pendidikan dan program studi sesuai dengan ijazah.

  • Tentukan jenis pencarian, misalnya berdasarkan nomor ijazah, nomor sertifikat profesi, atau NIM.

  • Masukkan nomor atau data yang diminta.

  • Isi kode keamanan atau captcha.

  • Klik tombol Cari/Verifikasi.

  • Periksa informasi yang muncul pada hasil pencarian.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait ijazah atau data pendidikan yang tercatat.

Nomor Ijazah Tidak Ditemukan? Jangan Panik

Bagaimana jika sudah memasukkan data dengan benar tetapi nomor ijazah tidak ditemukan?

Jangan langsung menganggap ijazah tersebut tidak resmi. Data yang tidak muncul bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya data belum dilaporkan oleh perguruan tinggi, masih dalam proses pemutakhiran, atau terdapat ketidaksesuaian data yang dimasukkan.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek kembali nomor ijazah, nama perguruan tinggi, program studi, dan data lainnya. Jika tetap tidak ditemukan, hubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah untuk meminta pengecekan lebih lanjut.

Kampus dapat memastikan apakah data kelulusan sudah dilaporkan ke PDDikti dan membantu melakukan perbaikan apabila terdapat data yang belum sesuai.

Baca Juga: Dokter Tifa Buka-bukaan soal Sidang Ijazah Jokowi, Ada 712 Dokumen dan 111 Saksi

Tidak Semua Ijazah Lama Bisa Langsung Diverifikasi

Ada satu hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pengecekan ijazah secara online. Tidak semua data lulusan lama otomatis tersedia dalam sistem PDDikti.

Pelaporan data mahasiswa program studi umum pada perguruan tinggi negeri dan swasta mulai dilakukan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004. Sementara itu, pelaporan untuk perguruan tinggi keagamaan dimulai pada tahun ajaran 2009/2010, sedangkan perguruan tinggi di lingkungan kementerian lain dan lembaga pemerintah nonkementerian dimulai pada tahun ajaran 2012/2013.

Karena itu, lulusan yang menempuh pendidikan sebelum periode tersebut mungkin tidak menemukan datanya ketika melakukan pencarian secara online.

Pastikan Cek di Layanan Resmi

Saat melakukan verifikasi, pastikan menggunakan layanan resmi pemerintah dan jangan sembarangan memasukkan nomor ijazah atau data pribadi ke situs yang tidak jelas.

Jika mengalami kendala, cara paling aman adalah menghubungi perguruan tinggi penerbit ijazah atau pihak Dukcapil? https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/

Untuk persoalan data pendidikan tinggi, sebaiknya menghubungi perguruan tinggi penerbit ijazah atau LLDikti terkait agar mendapatkan informasi yang sesuai.

Cek ijazah kuliah secara online kini bisa dilakukan dari kanal PISN. Pemohon cukup menyiapkan nomor ijazah atau NIM, kemudian memasukkan data perguruan tinggi dan program studi sesuai dokumen yang dimiliki.

Jika data tidak ditemukan, tidak perlu langsung khawatir. Pastikan kembali data yang dimasukkan sudah benar. Jika masih belum muncul, hubungi kampus penerbit ijazah untuk memastikan data kelulusan sudah tercatat dan dilaporkan ke PDDikti.

Dengan melakukan pengecekan melalui layanan resmi, status dan data ijazah dapat dipastikan tanpa harus menggunakan situs pihak ketiga yang belum tentu terpercaya.

Primandha Rachma Auzia (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R