Dokter Tifa Buka-bukaan soal Sidang Ijazah Jokowi, Ada 712 Dokumen dan 111 Saksi

AKURAT.CO Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menyebut, persidangan perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi ruang untuk menguji berbagai dokumen dan keterangan saksi yang diajukan dalam perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Tifa seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Tifa mengatakan pihaknya kembali menyampaikan nota perlawanan atau eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum. Menurut dia, materi dakwaan yang kembali diajukan memiliki kemiripan dengan dakwaan sebelumnya.
"Adapun hari ini kami maju lagi untuk mengajukan nota perlawanan yang kedua atas dasar surat dakwaan yang kurang lebih 11-12 atau sama saja isinya dengan surat dakwaan yang pertama," kata Tifa.
Tifa berharap nota perlawanan yang diajukan kali ini mendapatkan putusan serupa dengan pengajuan sebelumnya.
Namun, keputusan mengenai keberatan tersebut sepenuhnya berada di tangan majelis hakim dan baru akan diketahui setelah persidangan.
Tifa menilai persidangan dapat menjadi kesempatan untuk menguji berbagai hal yang selama ini menjadi bagian dari polemik mengenai ijazah Jokowi melalui proses hukum.
"Ini adalah hikmah, a blessing in disguise bagi seluruh rakyat Indonesia, karena inilah sidang, satu-satunya cara untuk bisa membongkar polemik ijazah yang sudah bertahun-tahun," ujarnya.
Dia menyebut terdapat 712 dokumen yang tercantum sebagai alat bukti dalam perkara tersebut. Dokumen-dokumen itu, menurut Tifa, nantinya akan diuji dalam tahapan persidangan.
Selain dokumen, Tifa menyebut terdapat 111 saksi yang tercantum dalam daftar saksi. Keterangan para saksi tersebut akan diperiksa, termasuk dengan membandingkannya dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tifa juga menyampaikan klaim bahwa terdapat saksi yang menurut pihaknya memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak Tifa dan masih harus dibuktikan melalui proses persidangan.
"Kami pastikan banyak saksi telah melakukan yang disebut sebagai sumpah palsu," katanya.
Baca Juga: Rektor Universitas di Belgia Desak Pemerintahnya Izinkan 13 Mahasiswa Palestina dari Gaza Masuk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko
- 10Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla




