KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Pencucian Uang Rita Widyasari

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bebizie Sri Mulyati dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).
Bebizie, yang berstatus pihak swasta, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan perkara TPPU yang dikaitkan dengan Rita Widyasari. Sebelumnya, Bebizie juga telah diperiksa KPK dalam perkara dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kukar.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Bebizie menjelaskan kepada penyidik bahwa sejumlah transaksi yang dikonfirmasi berkaitan dengan aktivitasnya sebagai penyanyi. Ia mengaku pernah beberapa kali mengisi acara di Kalimantan Timur pada 2017-2018 setelah mendapat undangan dari perusahaan.
Namun, dalam pengembangan perkara, KPK juga tengah menelusuri dugaan aliran dana, serta aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari.
Baca Juga: Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Ulang KPK Terkait Kasus Gratifikasi Tambang Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka RW. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Bebizie Sri Mulyati, pihak swasta," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Bebizie menjadi bagian dari langkah KPK mengurai lebih jauh aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan TPPU Rita Widyasari.
Penyidik masih mendalami hubungan transaksi maupun aset dengan tindak pidana asal yang tengah dikembangkan.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan aliran dana dari perusahaan yang terafiliasi dengan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, kepada sejumlah pihak. Termasuk Bebizie Sri Mulyati, yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko







