CPNS Guru 2027 Dibuka 139 Ribu Formasi, Benarkah Tak Wajib PPG?

AKURAT.CO CPNS Guru 2027 mulai menjadi perhatian setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan rencana pembukaan sekitar 139.000 formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah Indonesia.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kekurangan guru yang saat ini mencapai 464.856 orang. Seleksi CPNS Guru 2027 juga disebut tidak mewajibkan calon peserta sudah memiliki sertifikat Pendidikan Profersi Guru (PPG).
Lantas, apakah benar CPNS Guru 2027 tidak wajib PPG dan siapa saja yang bisa mendaftar? Berikut penjelasan berdasarkan keterangan dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Kemendikdasmen menyiapkan sekitar 139.000 kuota CPNS Guru 2027 sebagai bagian dari rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhannya direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.
“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk di Jakarta, Rabu (23/9/2026) dikutip Antara.
Dengan skema tersebut, sekitar 139 ribu formasi menjadi bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan guru. Kuota tersebut juga disebut sudah mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Namun, angka 139 ribu tersebut merupakan kuota yang disampaikan pemerintah dalam rencana pembukaan seleksi. Detail formasi berdasarkan daerah, jenjang pendidikan, mata pelajaran, serta persyaratan teknis tetap perlu menunggu pengumuman resmi seleksi.
Apakah CPNS Guru 2027 Tidak Wajib PPG?
Salah satu informasi yang paling banyak menjadi perhatian adalah mengenai PPG sebagai syarat CPNS Guru 2027.
Baca Juga: Prabowo Libatkan Pakar dan Akademisi Bahas Penanganan Kebakaran Lahan Gambut
Lebih lanjut, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa formasi CPNS guru tersebut terbuka untuk umum selama peserta memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS. Dengan demikian, calon peserta tidak harus sudah mengikuti PPG untuk dapat mengikuti seleksi.
Pernyataan tersebut berarti peserta yang belum mengikuti PPG tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan. Sementara itu, peserta yang sudah mengikuti atau menyelesaikan PPG disebut akan mendapatkan prioritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








